Cara Cek IMEI Terdaftar – Ternyata mulai kemarin tanggal 17 February 2020 ternyata sudah dilakukan pemblokiran HP Ilegal (BM). Kemenperin sudah mengumumkan akan memblokirnya melalui nomor IMEI dalam Ponsel.
Baca juga : Aplikasi Pinjaman Online OJK Terbaik dan Terpercaya.
Bagi sebagian orang yang masih awam pastinya ini termasuk masalah yang besar, karena diblokirnya ponsel akan tidak bisa menggunakan kartu perdana.
Sayang banget ya kalau ponsel kita diblokir, karena kita sudah mengeluarkan uang untuk membelinya.

Karena itu kita perlu memastikan sendiri apakah ponsel ilegal atau tidak, pastinya dengan cara cek nomor IMEI ponsel kita di situs kemenperin.
Kamu jangan khawatir karena disini masyamsu akan menjelaskannya secara mudah, biar kamu paham dan bisa melakukannya.
Ada 2 langkah yang diperlukan disini, yaitu :
- Mengetahui Nomor IMEI
- Cek Nomor IMEI terdaftar atau tidak
#1 Cara Mengetahui Nomor IMEI
Untuk bisa mengetahui nomor IMEI ini kamu bisa melihat di dus / kardus ponsel kamu biasanya disamping atau di belakang.
Atau kalau kardusnya sudah hilang, kamu bisa mengikuti langkah berikut ini :
A. Android
Untuk pengguna android bisa membuka pengaturan / setting, kemudian pilih tentang ponsel / about.
Disitu akan ada informasi nomor IMEI ponsel kamu, namun ada kalanya ponsel yang membutuhkan sub menu.
Namun ada yang lebih mudah yaitu kamu tinggal dial aja *#06# dan tekan OK / panggil.
B. iOS
Kalau untuk pengguna produk Apple atau dengann OS iOS juga sama kox, kamu tinggal buka General lalu About nanti juga ada info nomor IMEI.
Atau kamu juga bisa dial sama kayak tadi *#06#, ya mungkin yang lebih cepat pakai ini.
Cara Cek Nomor IMEI Terdaftar
Nah jika kamu sudah menemukan nomor IMEI ponsel kamu, kini saatnya kamu cek apakah terdaftar di database kemenperin.
Karena kalau tidak terdaftar pastinya sudah akan di blokir, untuk itu kamu ikuti langkahnya berikut ini :
- Pertama kamu buka browser kamu.
- Lalu buka situs resminya disini.
- Kemudian kamu tinggal masukin IMEI kamu.
- Lalu klik icon pencarian.
- Maka akan ada notif “IMEI terdaftar di database Kemenperin”.
- Itu tandanya ponsel kamu resmi dan tidak akan diblokir.
- Nah kalau muncul “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin”, berarti ponsel kamu itu BM atau Ilegal.
- Selesai.
Nah oke jadi itulah penjelasan cara cek nomor IMEI terdaftar atau tidak di database Kemenperin, semoga bermanfaat.