Mbaknitut.com – UMKM atau BPUM adalah salah satu BLT yang dibagikan kepada para pengusaha mikro yang belum mencapai bankable atau belum tersentuh dengan kredit perbankan.
Setidaknya akan ada 12.8 juta para penerima nantinya dengan total dana kisaran Rp. 15,36 Triliun dengan 1,2 juta per penerimanya.
UMKM ini adalah tahapan yang kedua dimana penerima tahap ke 1 dikabarkan akan mendapatkan lagi dana tersebut.
Buat anda yang belum tahu apakah anda terdaftar atau belum di program UMKM ini anda bisa baca Cara Cek Penerima UMKM.
Namun tenang saja buat anda yang memang tidak terdaftar dalam program tersebut, anda bisa mencoba daftar atau mengusulkan diri, untuk selengkapnya ada di berikut ini.
Sebelumnya anda perlu mengetahui persyaratan bagi penerima UMKM ini, jangan asal daftar nanti tahunya anda tidak memenuhi persyaratannya.
Berikut ini adalah persyaratan penerima UMKM :
Proses daftar UMKM ini adalah dengan cara mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM tingkat kota / kabupaten.
Sebenarnya pengajuan ini bisa dilakukan secara online namun masih banyak pemerintah daerah yang cuma menerima pengajuan secara langsung.
Selanjutnya pengajuan tersebut akan disampaikan pada tingkat provinsi dan dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM Debuti Bidang Usaha Mikro.
Dan berikut ini adalah berkas yang harus disiapkan :
Begitulah penjelasan kami mengenai Cara Daftar / Mengusulkan UMKM 1,2 Juta semoga bisa bermanfaat bagi anda.
Berikut ini adalah penjelasan terkait cara berbagi kuota telkomsel terbaru !
Ada yang baru, kini anda bisa buat notifikasi whatsapp yang menyebut nama pengirim pesan wa,…
PeduliLindungi kini berubah menjadi aplikasi Satu Sehat, dan berikut ini Cara Cek Kartu Vaksin di…
Whatsapp aero versi terbaru v9 54 download sekarang disini !
Pengguna baru di twitter ? berikut cara kirim dm di twitter terbaru 2023 dengan mudah…
Berikut ini adalah cara beli masa aktif telkomsel terbaru 2023